Minggu, 20 September 2015

Mengenal istilah dalam Perdagangan Berjangka Komoditi


  1. Good This Month Order, yaitu amanat yang berlaku kapan saja selama jam perdagangan sampai dilaksanakan atau dibatalkan.http://facebook.com/negeritujuhpelangi
  2. Good Till Canceled Order, yaitu amanat yang berlaku kapan saja selama jam perdagangan sampai dilaksanakan atau dibatalkan.
  3. Hedger, yaitu para petani atau produsen, pedagang komoditi, prosesor, pabrikan, industri pemakai yang melakukan lindung nilai melalui transaksi perdagangan berjangka dengan maksud meminimalisasi resiko kerugian dalam perdagangan fisik akibat perubahan harga.
  4. Hedging, yaitu kegiatan untuk melindungi usahanya dengan mengambil posisi pada pasar berjangka yang berlawanan dengan posisi yang dipegang dipasar fisik untuk mengurangi resiko kerugian akibat fluktuasi harga.
  5. Initial Margin, yaitu sejumlah dana yang wajib disetorkan pialang berjangka kepada lembaga kliring sebagai jaminan atas setiap posisi terbuka.
  6. In The Money "Call" Option, yaitu suatu opsi bila harga strike-nya berada dibawah harga pasar kontrak berjangka yang menjafi subjeknya saat itu bila opsi memiliki nilai intrinsik.
  7. In The Money "Put" Oprion, yaitu bila harga strike-nya berada diatas harga pasar kontrak berjangka yang menjadi subjeknya saat itu bila opsi memiliki nilai intrinsik.
  8. Intraday Margin, yaitu tambahan dana yang diperlukan sebagai akibat dari terjadinya fluktuasi harga yang sangat tajam atau penambahan posisi terbuka yang besar pada saat perdagangan berlangsung.
  9. Intrinsic Value, yaitu sejumlah uang yang akan direalisasikan bila opsi "exercise" segera.
  10. Investor (Spekulator), yaitu mereka yang mempunyai motivasi mencari keuntungan dari perubahan harga di bursa. Mereka mempunyai peran penting dalam menciptakan likuiditas pasar. Mereka setiap saat bertransaksi di bursa, menyediakan dana yang cukup untuk menyerap transaksi hedging. Pada umumnya nilai transaksinya relatif lebih kecil dibanding dengan transaksi yang dilakukan hedger dan menahan kontraknya untik jangka waktu yang relatif pendek.
  11. Kontrak Berjangka, yaitu suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual komoditi dalam jumlah, mutu, jenis, tempat dan waktu penyerahan dikemudian hari yang telah ditetapkan dan termasuk dalam pengertian kontrak berjangka ini adalah opsi atas kontrak berjangka.
  12. Kontrak Option, yaitu kontrak yang memberi hak kepada seseorang untuk membeli atau menjual kontrak berjangka, tetapi bukan kewajiban untuk melakukan atau menerima penyerahan untuk jumlah dan mutu tertentu dari satu kontrak komoditi pada harga tertentu pada saat atau sebelum hari penyerahan.
  13. Limit Order, yaitu pamanat dimana nasabah menentukan batas harga dan kondisi lainnya seperti waktu dan jumlah. Instruksi yang diberikan prinsipal kepada anggota lantai untuk membeli dan menjual pada limit harga tertentu dengan pengertian bahwa untuk order beli, anggota yang bersangkutan harus melakukannya pada tingkat harga dibawah atau pada harga limit, sedangkan order jual harus dilaksanakan diatas atau pada harga limit itu. Order ini biasanya digunakan oleh para trader yang ingin melikuidasi posisi semula berdasarkan pertimbangan keuntungan tertentu dari perubahan harga yang diharapkan. Keuntungan limit order adalah bila dapat dilaksanakan dengan tepat artinya harga mencapai order. Yang harus diingat adalah bahwa suatu limit order kadang-kadang tidak dolaksanakan, harga di pasar mencapai limit atau bergerak melewati limit harga tersebut.
  14. Locking, yaitu membuka posisi baru yang berlawanan dengan pisisi sebelumnya tanpa bermaksud menutup atau melikuidasi posisi lama dengan maksud membatasi kerugian.
  15. Market Order, yaitu order dari nasabah yang harus segera dilaksanakan oleh anggota lantai begitu diterima dilantai bursa, pada tingkat harga yang ada pada saat itu. Order ini merupakan salah satu dari sekian banyak order yang sering dogunakan yaoitu apabila nasabah ingin mengambil atau melikuidadi posisinya secepat mungkin. Market order ini memungkinkan nasabah mendapat harga sebaik mungkin dan biasanya digunakan dalam pasar yang aktif ( likuid ), sehingga kecil sekali kemungkinan transaksi tidak dapat dilaksanakan.
  16. Market on Close Order, yaitu limit order yang secara otomatis berubah kemarket order pada saat penutupan.
  17. Market in Touched Order, yaitu amanat yang mengharuskan pelaksanaan diharuskan pada harga yang terbaik yang bisa didapatkan setelah diperdagangkan pada harga yang hampir sama dengan yang tertera pada formulir amanat.
  18. Maintenance Margin, yaitu sejumlah dana yang diambil dari deposit margin oleh pialang berjangka untuk menjaga posisi perdagangan apabila terjadi kerugian yang belum direalisir.
  19. Margin, yaitu sejumlah uang atau surat berharga yang harus ditempatkan oleh nasabah pada pialang berjangka, .pialang berjangka pada anggota kliring berjangka atau anggota kliring berjangka pada lembaga kliring berjangka untuk menjamin pelaksanaan transaksi kontrak berjangka.
  20. Modal Bersih ( Net Capital ), yaitu seluruh aktiva lancar yang telah dosesuaikan dikurangi dengan seluruh kewajiban yang telah disesuaikan, kemudian dikurangi penyesuaian terhadap modal bersih.
  21. Modal Bersih Disesuaikan ( Adjust Net Capital ), yaitu seluruh aktiva lancar yang telah disesuaikan dikurangi seluruh kewajiban yang telah disesuaikan kemudian dikurangi penyesuaian terhadap modal bersih.
  22. Moving Average Price, yaitu merupakan xhart yang dapat dopergunakan secara luas untuk mengetahui pergerakan harga rata-rara pada suatu periode tertentu.
  23. Open Potition, adalah posiai jual atau beli yang belum dilikuidasi sebelum jatuh tempo suatu kontrak berjangka.
  24. Nasabah, yaitu pihak yang melakukan transaksi kontrak berjangka melalui rekening yang dikelola oleh pialang berjangka.
  25. Offset, adalah kontrak berjangka yang dibeli atau dijual ditutup secara berlawanan.
  26. Opsi, yaitu suatu kontrak yang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual kontrak berjangka atas komoditi tertentu pada tingkat harga, jumlah dan jangka waktu tertentu yang twlah ditetapkan terlebih dahulu dengan membayar sejumlah premi.
  27. Open Interest, yaitu jumlah jual atau beli yang belum diselesaikan untuk kontrak yang diberikan pada waktu yang ditentukan. Hal ini menunjukkan ada pelaku pasar yang berani memegang posisi terbuka dalam waktu yang lama. Open Interest dihitung secara kumulatif dari awal kontrak berjangka komoditi sampai masa kontrak tersebut jatuh tempo.
  28. Overnight Margin Call, yaitu sejumlah dana yang dipergunakan untuk menjaga total volume kontrak terbuka dalam rekening perdagangan ketika pasar ditutup.
  29. Position Limit, yaitu posisi maksimum jual atau belu pada suatu komoditi atau kombinasi semua kontrak sejenis dimiliki dapat dipegang atau dikuasai oleh seseorang.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Jangan lupa like fanspage kami yah 😃
https://m.facebook.com/pages/Negeri-Tujuh-Pelangi/